RSS

Jumat, 28 Oktober 2011

Warga Negara dan Negara

Warga Negara adalah masyarakat yang menetap di suatu wilayah tertentu dan berhubungan dengan Negara. Sedangkan Negara adalah suatu wilayah tertentu yang kekuasaan politik, militer, ekonomi, sosial  maupun budayaya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut.

Dalam hubungannya warga Negara dan Negara adalah warga negara mempunyai kewajiban-kewajiban terhadap Negara, warga Negara juga mempunyai hak-hak yang harus diberikan dan dilindungi oleh Negara dan setiap Warga Negara adalah penduduk suatu Negara, sedangkan setiap penduduk belum tentu warga Negara.

Oleh karena itu, suatu Negara atau suatu wilayah juga memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent. Syarat utama untuk membentuk sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan pemerintahan yang berdaulat. Dan mendapat pengakuan dari negara lain, pengakuan ini sangatlah penting bagi sebuah Negara.

Kalau kita lihat dari http://id.wikipedia.org/wiki/Negara pengertian Negara menurut para ahli adalah sebagai berikut :

Prof. Farid S. “Negara adalah Suatu wilayah merdeka yang mendapat pengakuan negara lain serta memiliki kedaulatan.”
Georg Jellinek “Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang telah berkediaman di wilayah tertentu.”
Georg Wilhelm Friedrich Hegel “Negara merupakan organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal”
Roelof Krannenburg “Negara adalah suatu organisasi yang timbul karena kehendak dari suatu golongan atau bangsanya sendiri.”
Roger H. Soltau “Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat.”
Prof. R. Djokosoetono Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.”
Prof. Mr. Soenarko “Negara ialah organisasi manyarakat yang mempunyai daerah tertentu, dimana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai sebuah kedaulatan.”
Aristoteles  “Negara adalah perpaduan beberapa keluarga mencakupi beberapa desa, hingga pada akhirnya dapat berdiri sendiri sepenuhnya, dengan tujuan kesenangan dan kehormatan bersama.”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar