Penduduk menurut saya adalah sekumpulan masyarakat disuatu wilayah atau Negara. Sekumpulan masyarakat dikatakan penduduk jika mereka mempunyai KTP atau kartu identitas lainnya secara hukum, dan artinya penduduk ini adalah penduduk resmi yang secara hukum berhak tinggal diwilayah tersebut. Dan seseorang yang tinggal diwilayah tersebut juga disebut sebagai penduduk, walaupun seseorang itu atau mereka adalah warga Negara asing.
Sedangkan Masyarakat, menurut saya adalah sekelompok individu yang saling berinteraksi dan berkomunikasi dalam suatu komunitas yang hidup bersama. Dalam suatu wilayah ada yang disebut masyarakat pendatang atau pun masyarakat daerah. Yang dimaksud masyarakat daerah adalah individu-individu yang telah tinggal di suatu wilayah dalam waktu lama disuatu daerah. Sedangkan masyarakat pendatang adalah masyarakat yang datang ke suatu wilayah dengan tujuan untuk bertempat tinggal.
Budaya atau kebudayaan kebiasaan (biasanya disebut dengan adat), gagasan dan pemikiran (seperti “kata nenek moyang kita”) yang turun menurun dalam masyarakat. Bukti atau cara memperlihatkan kebudayaan adalah dengan benda-benda yang diciptakan oleh manusia yang bersifat nyata, dan perilaku, seperti bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial yang dibentuk, religi, seni, dan lain-lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar